Persyaratan Izin Lembaga Kursus

Kali ini saya akan mencoba berbagi informasi mengenai apa saja persyaratan untuk memperoleh izin lembaga kursus yang resmi, ini berawal ketika tersirat dibenak saya untuk mendirikan lembaga kursus, yakni Lembaga Kursus Komputer, mudah-mudahan kesampean..Amiin.
Baik langsusng saja, berikut ini adalah persyaratan izin Lembaga kursus yang resmi :
1. Proposal dengan sistematika : Kata Pengantar, Pendahuluan, Tujuan, Dasar Hukum
2. Lampiran-lampiran :

  • Rekomendasi dari RT,RW,Desa,Camat, UPTP, Kursus (HIPKI)
  • Surat Permohonan dari Pimpinan Kursus
  • Akte Pendirian (Akte Notaris)
  • FC KTP (Pemilik/Pemimpin/Penyelenggara)
  • FC Ijazah Pemilik/pimpinan/Penyelenggara/Tenaga Pendidik/Tutor
  • Peraturan Tata Tertib
  • Struktur Organisasi Lembaga
  • Daftar Warga Belajar/Murid
  • Daftar Tenaga Pendidik/Tutor
  • Foto Kegiatan
  • Kurikulum/Silabus dari Lembaga Kursus
  • Fasilitas Kelengkapan belajar (Sarana Prasarana Belajar) yang ada di lembaga
  • Daftar Riwayat Hidup Pemilik/Pimpinan/Penyelenggara)
  • Peta Lokasi Lembaga Kursus
  • Status Kepemilikan Tanah, dibuktikan dengan surat-surat yang sah (Hak Milik,HGB.Sewa dll)
  • Pernyataan bersedia mentaati semua peraturan yang berlaku dari lembaga
  • Pas Photo Pemilik/Penyelenggara 3x4 2 lembar
  • Beriata Acara Penelitian yang dikeluarkan oleh UPTP Dinas Pendidikan Kecamatan/PLS
  • Studi Kelayakan yang dikeluarkan oleh UPTP Dinas Pendidikan Kecamatan/PLS


Demikan informasi yang bisa sampaikan, semoga bermanfaat, mohon maaf jika ada kesalahan. terimakasih

Sumber :http://bpmptsp.bogorkab.go.id



Comments